MAKALAH TUGAS PKKMB FEB UNSIKA 2019
Makalah
Analisis Studi Bidang Studi Ilmu
Disiplin Pengawasan Manajemen
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas PKKMB
Universitas Singaperbangsa Karawang Fakultas Ekonomi & Bisnis Prodi
Manajemen tahun 2019
Sarah
Nur Arafah
Fakultas Ekonomi
Bisnis Prodi Manajemen
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
Jl. HS.Ronggo Waluyo, Puseurjaya,
Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361.
Tahun 2019
Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena
berkat rahmat, hidayah, dan karunia-Nya saya diberi kemudahan dalam penyusunan
makalah sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Analisis Studi
Bidang Studi Ilmu Disiplin Planning Manajemen. Sholawat serta salam semoga
tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun dengan seluruh kekuatan diri,
sepenuh hati dan pikiran, meskipun demikian, saya menghadapi beberapa hambatan,
baik yang berasal dari faktor eksternal dan faktor internal. Namun, dengan
penuh kesabaran dan ketekunan, juga serta dukungan dari berbagai pihak,
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan secara tepat waktu.
Daripada itu, saya menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna. Mengingat atas kemampuan yang dimiliki, saya merasa masih
terdapat kekurangan baik dari segi teknis maupun materi, untuk itu kritik dan
saran dari berbagai pihak saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat pada umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi diri
pribadi.
Daftar
Isi
Halaman Judul…………………………………………………………………………………………………………………………..i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………….1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Perumusan Masalah 1
1.3.Tujuan 2
1.4. Manfaat 2
BAB II ISI…………………………………………………………………………………………………………..3
2.1. Definisi perencanaan 3
2.2. Maksud dan tujuan pengawasan …………………………………………………………………..... 4
2.3.Fungsi
Pengawasan…………………………………………………………………………………………….6
2.4. Jenis pengawasan………………………………………………………………………………………………7
2.5.Tehnik pengawasan
................................................ ………………………………………………..8
2.6.Proses pengawasan …………………………………………………………………………………………..9
2.7.Sifat dan waktu pengawasan ……………………………………………………………………………10
2.8.Faktor yang mempengaruhi ……………………………………………………………………………..11
2.9.Pengawasan yang efektif………………………………………………………………………………….12
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………………………….13
3.1. Kesimpulan 13
3.2. Saran 13
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………………………………………14
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian. Upaya anggauta organisasi dan
menggunakan semua sumberdaya organisai untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Proses adalah suatu cara yang sistematis untuk melakukan sesuatu.
Manajemen sebagai suatu proses karena semua manajer apapun keahliannya dan
ketrampilannya selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan
dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Kegiatan yang dimaksud adalah
perencanaan, pengorganisasian, pengawasan,
kepemimpinan dan pengawasan
Pengertian pengawasan
adalah proses untuk menjamin segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai
dengan perencanaan yang ditetapkan. Lebih lengkapnya definisi pengawasan adalah
usaha yang disusun secara sistematis untuk menentukan acuan kerja pada proses
perencanaan sistem feedback informasi, mengkomarasi hasil kerja dengan acuan
kerja, menganalisis terjadinya penyimpangan, dan segera mengambil langkah
perbaikan yang dibutuhkan untuk keterjaminan penggunaan sumber daya organisasi/perusahaan
secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Pengawasan ialah proses
mengamati suatu pelaksanaan dari keseluruhan aktivitas organisasi untuk
menjamin seluruh tugas yang sedang
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Pengawasan yaitu segala bentuk upaya
dan perbuatan yang ditujukan untuk mengetahui sejauh mana keberjalanan
pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tujuan yang akan
diraih. Tujuannya untuk
mengetahui kekurangan dan penyimbangan untuk segera diperbaiki dan mencegah
terjadinya kealahan yang sama di kemudian hari.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah
ini adalah :
a. Apa definisi dari pengawasan?
b. Apa maksud dan tujuan pengawasan?
c. Bagaimana fungsi Pengawasan?
d. Apa saja jenis dari pengawasan ?
e. Apa saja tehnik pengawasan?
f.
Bagaimana
proses pengawasan?
g. Bagaiman sifat dan waktu pengawasan?
h. Apa saja faktor yang mempengaruhi
pengawasan?
i.
Bagaimana
pengawasan yang efektif?
1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah diatas memiliki tujuan :
a.
Mengetahui
secara lebih khusus apa saja yang ada di pengawasan dalam manajemen
b.
Mengetahahui
pembelajaraan mengenai pengawasan dalam manajemen
2
Manfaaat
Manfaat yang kami dapat dari
penulisan makalah ini yaitu :
a. Untuk
menginformasikan lebih khusus mengenai ilmu pengawasan yang menyangkut dengan
bidang manajemen
b. Dapat
dijadikan sebagai pembelajaran mengenai pengawasan dalam manajemen
BAB 2
ISI
1. Definisi
Pengawasan
Menurut Manullang (2002:173), pengawasan
adalah suatu proses untuk menetapkan suatu pekerjaan apa yang sudah
dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Menurut Kadarman
(2001:159), pengawasan adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan
kinerja standar pada rencana untuk merancang sistem umpan balik informasi untuk
menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan dan mengukur signifikansi
penyimpangan tersebut, serta untuk
mengambil tindakan perbaikan
yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua
sumber daya yang telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna
mencapai tujuan organisasi. Menurut Handoko (1986:359), pengawasan adalah
proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen
tercapai.
Menurut Harahap (2001:14), pengawasan adalah
keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh seorang
atasan untuk menjamin agar segala aktivitas yang dilakukan oleh dan dalam
organisasi benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan mengarah pada upaya
mencapai keseluruhan tujuan organisasi. Menurut Ernie dan Saefullah (2005:317),
pengawasan sebagai proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambialan
tindakan yang dapat mendukung pencapaian
hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses
penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan
yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan
dan melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan
rencana yaitu selaras dengan standar.
Menurut
Fayol dalam Harahap (2001:10) mengartikan pengawasan sebagai
berikut:
Pengawasan mencakup upaya memeriksa apakah
semua terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan, perintah yang dikeluarkan,
dan prinsip yang dianut.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, penulis
berpendapat bahwa pengawasan adalah suatu proses atau upaya untuk meyakinkan
dan menjamin apakah suatu rencana berjalan sesuai dengan yang telah di tetapkan
dan mengambil tindakan perbaikan ketika terjadi penyimpangan.
2. Maksud
dan Tujuan Pengawasan
A. Maksud pengawasan
Dalam pengawasan, terdapat maksud dan tujuan
pengawasan. Adapun maksud pengawasan tersebut yaitu untuk :
a. Mengetahui
jalannya pekerjaan, apakah lancar atau tidak;
b. Memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pegawai dan mengadakan pencegahan agar
tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan
yang baru;
c. Mengetahui
apakah penggunaan budget yang telah ditetapkan dalam rencana terarah kepada
sasarannya dan sesuai dengan yang telah direncanakan;
d. Mengetahui
pelaksanaan kerja sesuai dengan program (fase tingkat pelaksanaan) seperti yang
telah ditentukan dalam planning atau tidak;
e. Mengetahui
hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam planning, yaitu
standard.
f. Untuk mengetahui apakah segala sesuatu
berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan;
g
Untuk mengetahui apakah segala sesuatu telah berjalan sesuai dengan instruksi
serta prinsip-prinsip yang telah ditetapkan;
h. Untuk
mengetahui apakah kelemahan-kelemahan serta kesulitankesulitan dan
kegagalan-kegagalannya, sehingga dapat diadakan perubahan-perubahan untuk
memperbaiki serta. mencegah pengulangan kegiatan-kegiatan yang salah;
i. Untuk
mengetahui apakah segala sesuatu berjalan efisien dan apakah dapat diadakan
perbaikan-perbaikan lebih lanjut, sehingga mendapat efisiensi yang lebih benar.
B. Tujuan Pengawasan
Dalam pengawasan, terdapat maksud dan tujuan
pengawasan. Adapun tujuan pengawasan tersebut antara lain yaitu:
a. Agar
terciptanya aparat yang bersih dan berwibawa yang didukung oleh suatu sistem
manajemen pemerintah yang berdaya guna (dan berhasil guna serta ditunjang oleh
partisipasi masyarakat yang konstruksi dan
terkendali dalam wujud pengawasan masyarakat (kontrol sosial) yang
obyektif, sehat dan bertanggung jawab;
b. Agar
terselenggaranya tertib administrasi di lingkungan aparat pemerintah, tumbuhnya
disiplin kerja yang sehat;
c. Agar
adanya keluasan dalam melaksanakan tugas, fungsi atau kegiatan, tumbuhnya
budaya malu dalam diri masing-masing aparat, rasa bersalah dan rasa berdosa
yang lebih mendalam untuk berbuat hal-hal yang tercela terhadap masyarakat dan
ajaran agama.
d. Pengukuran
kepatuhan terhadap kebijakan, rencana, prosedur, peraturan dan hukum yang
berlaku;
e. Menjaga
sumber daya yang dimiliki organisasi;
f. Pencapaian
tujuan dan sasaran yang yang telah ditetapkan oleh organisasi;
g. Dipercayainya
informasi dan keterpaduan informasi yang ada di dalam organisasi;
h. Kinerja
yang sedang berlangsung dan kemudian membandingkan kinerja aktual dengan
standar serta menetapkan tingkat penyimpangan yang kemudian mencari solusi yang
tepat.
i. Mencegah
dan memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan
tugas yang dilakukan.
j. Agar
pelaksanaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan
bahwa maksud dan tujuan pengawasan yaitu untuk mengetahui apakah pelaksanaan
dan hasil pekerjaan sesuai dengan program jika dibandingkan dengan yang telah
ditetapkan dalam planning serta untuk mencapai tujuan dan sasaran yang yang telah
ditetapkan oleh organisasi.
3. Fungsi
Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat fungsi
pengawasan. Adapun fungsi pengawasan antara lain adalah :
a. Penetapan
standar pelaksana;
b. Penentuan
ukuran-ukuran pelaksana;
c. Pengukuran
pelaksanaan nyata dan membandingkan dengan standar yang telah ditetapkan;
d. Mengambil
tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang dari standar.
e. Mengevaluasi
keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indikator yang di
tetapkan;
f. Mengambil
langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan;
g. Melakukan
berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian
tujuan organisasi.
h. Mempertebal
rasa tanggung jawab terhadap pejabat
yang diserahi tugas dan wewenang
dalam melaksanakan pekerjaan;
i. Mendidik
para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan;
j. Untuk
mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian, dan kelemahan agar
tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa
fungsi pengawasan yaitu mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta
target sesuai dengan indikator yang di tetapkan serta mengambil langkah
klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan.
4. Jenis
Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat jenis
pengawasan. Adapun jenis pengawasan antara lain adalah :
a. Pengawasan
Awal, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat dimulainya pelaksanaan
pekerjaan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam
pelaksanaan perkerjaan;
b. Pengawasan
Proses, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat sebuah proses pekerjaan
tengah berlangsung untuk memastikan apakah pekerjaan tengah berlangsung untuk
memastikan apakah pekerjaan yang
dilaksanakan sesuai dengan tujuan ang
ditetapkan;
c. Pengawasan
Akhir, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat akhir proses pengerjaan
pekerjaan.
d. Pengawasan
dari dalam, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh atasan untuk mengumpul data
atau informasi yang diperlukan oleh organisasi untuk menilai kemajuan dan
kemunduran organisasi;
e. Pengawasan
dari luar, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh unit diluar organisasi untuk
kepentingan tertentu;
f. Pengawasan
preventif, yaitu pengawasan dilakukan sebelum rencana itu dilaksakaan. Dengan
tujuan untuk menjegah terjadinya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan
kerja;
g. Pengawasan
represif, yaitu pengawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan
agar hasilnya sesuai dengan yang direncanakan.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa
pengawasan terdiri dari beberapa jenis yaitu, pengawasan dari dalam dan dari
luar serta pengawasan yang dilakukan sebelum suatu kegiatan dilakukan juga
sesudah kegiatan dilakukan.
5. Teknik
Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat jenis
pengawasan. Adapun jenis pengawasan antara lain adalah :
a. Pengamatan
langsung atau observasi oleh manajemen untuk melihat sendiri bagaimana cara para petugas
operasional dalam menyelenggarakan dan menyelesaikan tugasnya;
b. Melalui
laporan lisan atau tertulis dari pada penyelia yang sehari- hari mengawasi
secara langsung kegiatan para bawahannya;
c. Melalui
penggunaan kuesioner yang respondennya adalah para pelaksann kegiatan
opersional;
d. Wawancara,
apabila diperlukan wawancara dengan para penyelenggara berbagai kegiatan
operasional pun dapat dilakukan dalam rangka pengawasan.
e. Pengawasan
Langsung, yaitu pengawasan yang dilakukan sendiri oleh pimpinan. Dalam hal ini
pimpinan langsung datang dan memeriksa kegiatan yang sedang dijalankan oleh
bawahan. Pengawasan langsung dapat berbentuk: Inspeksi langsung, On-the-Spot
observatiton dan On-the-
spot report;
f. Pengawasan
tidak langsung, merupakan pengawasan dari jarak jauh. Pengawasan dilakukan
melalui laporan yang disampaikan oleh para bawahan, baik itu tertulis maupaun
lisan.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa
teknik pengawasan terdiri dari pengawasan langsung yang dilakukan oleh atasan
dan pengawasan tidak langsung melalui laporan lisan, kuesioner dan lain-lain.
6. Proses
Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat proses
pengawasan. Adapun proses pengawasan antara lain adalah :
a. Menetapkan
standar, karena perencanaan merupakan
tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis
hal iri berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun
rencana. Perencanaan yang dimaksud disini adalah menentukan standar;
b. Mengukur
kinerja, mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang
telah ditentukan;
c. Memperbaiki
penyimpangan, proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan
terhadap penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa
proses pengawasan yaitu terdiri dari perencenaan, mengevaluasi kinerja yang
dicapai dan mengambil tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi.
7. Sifat dan
Waktu Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat proses
pengawasan. Adapun sifat dan waktu pengawasan terdiri dari:
a. Preventive
controll, adalah pengendalian yang dilakukan sebelum kegiatan dilakukan untuk
menghindari terjadinya penyimpanganpenyimpangan dalam pelaksanaannya.
Preventive controll ini dilakukan dengan cara:
1) Menentukan
proses pelaksanaan pekerjaan;
2) Membuat
peraturan dan pedoman pelaksanaan pekerjaan;
3) Menjelaskan
dan atau mendmonstrasikan cara pelaksanaan pekerjaan
itu;
4) Mengorganisasi
segala macam kegiatan;
5) Menentukan
jabatan, job description, authority, dan responsibility bagi setiap individu
karyawan;
6) Menetapkan
sistem koordinasi pelaporan dan pemeriksaan;
7) Menetapkan
sanksi-sanksi bagi karyawan yang membuat
kesalahan. Preventive controll adalah pengendalian terbaik karena dilakukan
sebelum terjadi kesalahan.
b. Repressive
Controll, adalah pengendalian yang dilakukan setelah terjadi kesalahan dalam
pelaksanaannya, dengan maksud agar tidak
terjadi pengulangan kesalahan, sehingga hasilnya sesuai dengan yang
diinginkan. Repressive controll ini dilakukan
dengan cara sebagai berikut:
1) Membandingkan
hasil dengan rencana;
2) Menganalisis
sebab-sebab yang menimbulkan kesalahan dan mencari tindakan perbaikannya;
3) Memberikan
penilaian terhadap pelaksanaannya, jika perlu dikenakan sanksi hukuman
kepadanya;
4) Menilai
kembali prosedur-prosedur pelaksanaan yang ada;
5) Mengecek
kebenaran laporan yang dibuat oleh petugas pelaksana;
6) Jika
perlu meningkatkan keterampilan atau kemampuan pelaksana melalui training dan
education.
c. Pengawasan
saat proses dilaksanakan yaitu jika terjadi kesalahan langsung diperbaiki;
d. Pengawasan
berkala, adalah pengendalian yang dilakukan secara berkala, misalnya per bulan,
per semeter, dan lain-lain;
e. Pengawasan
mendadak, adalah pengawasan yang dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah pelaksanaan
atau peraturan-peraturan yang ada telah dilaksanakan atau tidak dilaksanakan
dengan baik. Pengawasan mendadak ini sekali-sekali perlu dilakukan, supaya
kedisiplinan karyawan tetap terjaga dengan
baik;
f. Pengawasan
melekat (waskat) adalah pengawasan yang dilakukan secara integratif mulai dari
sebelum, pada saat, dan sesudah kegiatan operasional dilakukan.
Daribeberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa
sifat dan waktu pengawasan terdiri dari pengawasan yang dilakukan setelah
terjadi penyimpangan serta sesudah terjadi penyimpangan serta pengawasan yang
rutin dilakukan setiap bulan atau bahkan pada waktu tertentu-tertentu saja.
8.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengawasan
Menurut Mulyadi (2007:770), beberapa faktor
yang mempengaruhi pengawasan adalah:
a. Perubahan
yang selalu terjadi baik dari luar maupun dari dalam organisasi;
b. Kompleksitas
organisasi memerlukan pengawasan formal karena adanya desentralisasi kekuasaan;
c. Kesalahan
atau penyimpangan yang dilakukan anggota organisasi memerlukan pengawasan.
Dari pendapat ahli di atas, penulis
berpendapat bahwa faktor-fakor yang mempengaruhi pengawasan ialah berasal dari
dalam dan luar organisasi.
9.
Pengawasan yang Efektif
Menurut Siswanto (2005:149) secara umum
pengawasan yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Akurat
(Accurate).
b. Tepat
Waktu (Timely).
c. Objektif
dan Komprehensif (Objective and Comprehensible).
d. Dipusatkan
Pada Tempat Pengawasan Strategis (Focused on Strategic Control Points).
e. Secara
Ekonomi Realistik (Economically Realistic).
f. Secara
Organisasi Realistik (Organizationally Realistic).
g. Dikoordinasikan
dengan Arus Pekerjaan Organisasi (Coordinated with the Organization’s Work Flow
h. Fleksibel
(Flexible).
i. Preskriptif
dan Operasional (Prescriptive and Operational).
j. Diterima
Para Anggota Organisasi (Accepted by Organization Members).
Dari pendapat ahli di atas, penulis
berpendapat bahwa pengawasan yang efektif memiliki indikator data yang dimiliki
dapat di pertanggungjawabkan, tepat waktu, adanya tindakan perbaikan setelah
terjadi penyimpangan, dan fleksibel.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengawasan
merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan
dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik,
membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,
menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan
koreksi yang diperlukan.
Adapun
maksud dan tujuan dari pengawasan adalah untuk mengadakan pencegahan agar tidak
terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan yang
baru, mengetahui apakah penggunaan budget yang telah ditetapkan dalam rencana
terarah kepada sasarannya dan sesuai dengan yang telah direncanakan,dll.
B. Saran
Pengawasan
dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada
pengawasan dalam suatu organisasi akan menimbulkan banyaknya
kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun
lingkungan.
Pengawasan
menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik
antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat
memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu
masalah.
Pengawasan
lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu
adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi.
Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu
lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar