MAKALAH TUGAS PKKMB FEB UNSIKA 2019


Makalah
Analisis Studi Bidang Studi Ilmu Disiplin Pengawasan Manajemen 
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas PKKMB Universitas Singaperbangsa Karawang Fakultas Ekonomi & Bisnis Prodi Manajemen tahun 2019


 


 Disusun Oleh:
Sarah Nur Arafah

Fakultas Ekonomi Bisnis Prodi Manajemen
UNIVERSITAS  SINGAPERBANGSA KARAWANG
Jl. HS.Ronggo Waluyo, Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361.
Tahun 2019


Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayah, dan karunia-Nya saya diberi kemudahan dalam penyusunan makalah sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Analisis Studi Bidang Studi Ilmu Disiplin Planning Manajemen. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. 
Makalah ini disusun dengan seluruh kekuatan diri, sepenuh hati dan pikiran, meskipun demikian, saya menghadapi beberapa hambatan, baik yang berasal dari faktor eksternal dan faktor internal. Namun, dengan penuh kesabaran dan ketekunan, juga serta dukungan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan secara tepat waktu.
Daripada itu, saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Mengingat atas kemampuan yang dimiliki, saya merasa masih terdapat kekurangan baik dari segi teknis maupun materi, untuk itu kritik dan saran dari berbagai pihak saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat pada umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi diri pribadi.   









Daftar Isi

Halaman Judul…………………………………………………………………………………………………………………………..i
Kata Pengantarii
Daftar Isiiii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………….1
1.1. Latar Belakang1
1.2. Perumusan Masalah1
1.3.Tujuan2
1.4. Manfaat2
BAB II ISI…………………………………………………………………………………………………………..3
2.1. Definisi perencanaan3
2.2. Maksud dan tujuan pengawasan …………………………………………………………………..... 4
2.3.Fungsi Pengawasan…………………………………………………………………………………………….6
2.4. Jenis pengawasan………………………………………………………………………………………………7
2.5.Tehnik pengawasan ................................................ ………………………………………………..8
2.6.Proses  pengawasan …………………………………………………………………………………………..9
2.7.Sifat dan waktu pengawasan ……………………………………………………………………………10
2.8.Faktor yang mempengaruhi ……………………………………………………………………………..11
2.9.Pengawasan yang efektif………………………………………………………………………………….12
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………………………….13
3.1. Kesimpulan13
3.2. Saran13
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………………………………………14


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian. Upaya anggauta organisasi dan menggunakan semua sumberdaya organisai untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses adalah suatu cara yang sistematis untuk melakukan sesuatu. Manajemen sebagai suatu proses karena semua manajer apapun keahliannya dan ketrampilannya selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Kegiatan yang dimaksud adalah perencanaan, pengorganisasian, pengawasan,  kepemimpinan dan pengawasan
Pengertian pengawasan adalah proses untuk menjamin segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Lebih lengkapnya definisi pengawasan adalah usaha yang disusun secara sistematis untuk menentukan acuan kerja pada proses perencanaan sistem feedback informasi, mengkomarasi hasil kerja dengan acuan kerja, menganalisis terjadinya penyimpangan, dan segera mengambil langkah perbaikan yang dibutuhkan untuk keterjaminan penggunaan sumber daya organisasi/perusahaan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Pengawasan ialah proses mengamati suatu pelaksanaan dari keseluruhan aktivitas organisasi untuk menjamin  seluruh tugas yang sedang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Pengawasan yaitu segala bentuk upaya dan perbuatan yang ditujukan untuk mengetahui sejauh mana keberjalanan pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tujuan yang akan diraih. Tujuannya untuk mengetahui kekurangan dan penyimbangan untuk segera diperbaiki dan mencegah terjadinya kealahan yang sama di kemudian hari.
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah :
a.      Apa definisi dari pengawasan?
b.      Apa maksud dan tujuan pengawasan?
c.       Bagaimana fungsi Pengawasan?
d.      Apa saja jenis dari pengawasan ?
e.      Apa saja tehnik pengawasan?
f.        Bagaimana proses  pengawasan?
g.      Bagaiman sifat dan waktu pengawasan?
h.      Apa saja faktor yang mempengaruhi pengawasan?
i.        Bagaimana pengawasan yang efektif?

1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah diatas memiliki tujuan :
a.      Mengetahui secara lebih khusus apa saja yang ada di pengawasan dalam manajemen
b.      Mengetahahui pembelajaraan mengenai pengawasan dalam manajemen

2        Manfaaat
Manfaat yang kami dapat dari penulisan makalah ini yaitu :
a.   Untuk menginformasikan lebih khusus mengenai ilmu pengawasan yang menyangkut dengan bidang manajemen
b.   Dapat dijadikan sebagai pembelajaran mengenai pengawasan dalam manajemen





BAB 2
ISI
1. Definisi Pengawasan
Menurut Manullang (2002:173), pengawasan adalah suatu proses untuk menetapkan suatu pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Menurut Kadarman (2001:159), pengawasan adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan kinerja standar pada rencana untuk merancang sistem umpan balik informasi untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut, serta untuk  mengambil  tindakan perbaikan yang  diperlukan  untuk  menjamin  bahwa  semua  sumber daya yang telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan organisasi. Menurut Handoko (1986:359), pengawasan adalah proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. 
Menurut Harahap (2001:14), pengawasan adalah keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh seorang atasan untuk menjamin agar segala aktivitas yang dilakukan oleh dan dalam organisasi benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan mengarah pada upaya mencapai keseluruhan tujuan organisasi. Menurut Ernie dan Saefullah (2005:317), pengawasan sebagai proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambialan tindakan yang dapat  mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan  dan melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar.
 Menurut Fayol dalam Harahap (2001:10) mengartikan pengawasan sebagai
berikut:
Pengawasan mencakup upaya memeriksa apakah semua terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan, perintah yang dikeluarkan, dan prinsip yang dianut.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, penulis berpendapat bahwa pengawasan adalah suatu proses atau upaya untuk meyakinkan dan menjamin apakah suatu rencana berjalan sesuai dengan yang telah di tetapkan dan mengambil tindakan perbaikan ketika terjadi penyimpangan.

2. Maksud dan Tujuan Pengawasan
A. Maksud pengawasan
Dalam pengawasan, terdapat maksud dan tujuan pengawasan. Adapun maksud pengawasan tersebut yaitu untuk :
a.         Mengetahui jalannya pekerjaan, apakah lancar atau tidak;
b.         Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pegawai dan mengadakan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan yang baru;
c.         Mengetahui apakah penggunaan budget yang telah ditetapkan dalam rencana terarah kepada sasarannya dan sesuai dengan yang telah direncanakan;
d.         Mengetahui pelaksanaan kerja sesuai dengan program (fase tingkat pelaksanaan) seperti yang telah ditentukan dalam planning atau tidak;
e.         Mengetahui hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam planning, yaitu standard.
 f.         Untuk mengetahui apakah segala sesuatu berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan;
g          Untuk mengetahui apakah segala sesuatu telah berjalan sesuai dengan instruksi serta prinsip-prinsip yang telah ditetapkan;
h.         Untuk mengetahui apakah kelemahan-kelemahan serta kesulitankesulitan dan kegagalan-kegagalannya, sehingga dapat diadakan perubahan-perubahan untuk memperbaiki serta. mencegah pengulangan kegiatan-kegiatan yang salah;
i.          Untuk mengetahui apakah segala sesuatu berjalan efisien dan apakah dapat diadakan perbaikan-perbaikan lebih lanjut, sehingga mendapat efisiensi yang lebih benar.
B. Tujuan Pengawasan
Dalam pengawasan, terdapat maksud dan tujuan pengawasan. Adapun tujuan pengawasan tersebut antara lain yaitu:
a.         Agar terciptanya aparat yang bersih dan berwibawa yang didukung oleh suatu sistem manajemen pemerintah yang berdaya guna (dan berhasil guna serta ditunjang oleh partisipasi masyarakat yang konstruksi dan  terkendali dalam wujud pengawasan masyarakat (kontrol sosial) yang obyektif, sehat dan bertanggung jawab;
b.         Agar terselenggaranya tertib administrasi di lingkungan aparat pemerintah, tumbuhnya disiplin kerja yang sehat;
c.         Agar adanya keluasan dalam melaksanakan tugas, fungsi atau kegiatan, tumbuhnya budaya malu dalam diri masing-masing aparat, rasa bersalah dan rasa berdosa yang lebih mendalam untuk berbuat hal-hal yang tercela terhadap masyarakat dan ajaran agama.
d.         Pengukuran kepatuhan terhadap kebijakan, rencana, prosedur, peraturan dan hukum yang berlaku;
e.         Menjaga sumber daya yang dimiliki organisasi;
f.          Pencapaian tujuan dan sasaran yang yang telah ditetapkan oleh organisasi;
g.         Dipercayainya informasi dan keterpaduan informasi yang ada di dalam organisasi;
h.         Kinerja yang sedang berlangsung dan kemudian membandingkan kinerja aktual dengan standar serta menetapkan tingkat penyimpangan yang kemudian mencari solusi yang tepat.
i.          Mencegah dan memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan.
j.          Agar pelaksanaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa maksud dan tujuan pengawasan yaitu untuk mengetahui apakah pelaksanaan dan hasil pekerjaan sesuai dengan program jika dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam planning serta untuk mencapai tujuan dan sasaran yang yang telah ditetapkan oleh organisasi.

3. Fungsi Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat fungsi pengawasan. Adapun fungsi pengawasan antara lain adalah :
a.         Penetapan standar pelaksana;
b.         Penentuan ukuran-ukuran pelaksana;
c.         Pengukuran pelaksanaan nyata dan membandingkan dengan standar yang telah ditetapkan;
d.         Mengambil tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang dari standar.
e.         Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indikator yang di tetapkan;
f.          Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan;
g.         Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan organisasi.
h.         Mempertebal rasa tanggung  jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas  dan wewenang dalam  melaksanakan  pekerjaan;
i.          Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai  dengan prosedur yang telah ditentukan;
j.          Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian, dan kelemahan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa fungsi pengawasan yaitu mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indikator yang di tetapkan serta mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan.  

4. Jenis Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat jenis pengawasan. Adapun jenis pengawasan antara lain adalah :
a.         Pengawasan Awal, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat dimulainya pelaksanaan pekerjaan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan perkerjaan;
b.         Pengawasan Proses, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat sebuah proses pekerjaan tengah berlangsung untuk memastikan apakah pekerjaan tengah berlangsung untuk memastikan apakah pekerjaan yang
dilaksanakan sesuai dengan tujuan ang ditetapkan;
c.         Pengawasan Akhir, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat akhir proses pengerjaan pekerjaan.
d.         Pengawasan dari dalam, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh atasan untuk mengumpul data atau informasi yang diperlukan oleh organisasi untuk menilai kemajuan dan kemunduran organisasi;
e.         Pengawasan dari luar, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh unit diluar organisasi untuk kepentingan tertentu;
f.          Pengawasan preventif, yaitu pengawasan dilakukan sebelum rencana itu dilaksakaan. Dengan tujuan untuk menjegah terjadinya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan kerja;
g.         Pengawasan represif, yaitu pengawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya sesuai dengan yang direncanakan.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa pengawasan terdiri dari beberapa jenis yaitu, pengawasan dari dalam dan dari luar serta pengawasan yang dilakukan sebelum suatu kegiatan dilakukan juga sesudah kegiatan dilakukan.

5. Teknik Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat jenis pengawasan. Adapun jenis pengawasan antara lain adalah :
a.         Pengamatan langsung atau observasi oleh manajemen untuk melihat  sendiri bagaimana cara para petugas operasional dalam menyelenggarakan dan menyelesaikan tugasnya;
b.         Melalui laporan lisan atau tertulis dari pada penyelia yang sehari- hari mengawasi secara langsung kegiatan para bawahannya;
c.         Melalui penggunaan kuesioner yang respondennya adalah para pelaksann kegiatan opersional;
d.         Wawancara, apabila diperlukan wawancara dengan para penyelenggara berbagai kegiatan operasional pun dapat dilakukan dalam rangka pengawasan.
e.         Pengawasan Langsung, yaitu pengawasan yang dilakukan sendiri oleh pimpinan. Dalam hal ini pimpinan langsung datang dan memeriksa kegiatan yang sedang dijalankan oleh bawahan. Pengawasan langsung dapat berbentuk: Inspeksi langsung, On-the-Spot observatiton dan On-the-
spot report;
f.          Pengawasan tidak langsung, merupakan pengawasan dari jarak jauh. Pengawasan dilakukan melalui laporan yang disampaikan oleh para bawahan, baik itu tertulis maupaun lisan.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa teknik pengawasan terdiri dari pengawasan langsung yang dilakukan oleh atasan dan pengawasan tidak langsung melalui laporan lisan, kuesioner dan lain-lain.

6. Proses Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat proses pengawasan. Adapun proses pengawasan antara lain adalah :
a.         Menetapkan standar, karena  perencanaan  merupakan  tolak  ukur  untuk merancang pengawasan, maka secara logis hal iri berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Perencanaan yang dimaksud disini adalah menentukan standar;
b.         Mengukur kinerja, mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan;
c.         Memperbaiki penyimpangan, proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi.
Dari beberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa proses pengawasan yaitu terdiri dari perencenaan, mengevaluasi kinerja yang dicapai dan mengambil tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. 

7. Sifat dan Waktu Pengawasan
Dalam sebuah pengawasan, terdapat proses pengawasan. Adapun sifat dan waktu pengawasan terdiri dari:
a.         Preventive controll, adalah pengendalian yang dilakukan sebelum kegiatan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpanganpenyimpangan dalam pelaksanaannya. Preventive controll ini dilakukan dengan cara:
1)         Menentukan proses pelaksanaan pekerjaan;
2)         Membuat peraturan dan pedoman pelaksanaan pekerjaan;
3)         Menjelaskan dan atau mendmonstrasikan cara pelaksanaan pekerjaan
itu;
4)         Mengorganisasi segala macam kegiatan;
5)         Menentukan jabatan, job description, authority, dan responsibility bagi setiap individu karyawan;
6)         Menetapkan sistem koordinasi pelaporan dan pemeriksaan;
7)         Menetapkan sanksi-sanksi  bagi karyawan yang membuat kesalahan. Preventive controll adalah pengendalian terbaik karena dilakukan sebelum terjadi kesalahan.
b.         Repressive Controll, adalah pengendalian yang dilakukan setelah terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, dengan maksud  agar tidak terjadi pengulangan kesalahan, sehingga hasilnya sesuai dengan yang
diinginkan. Repressive controll ini dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)         Membandingkan hasil dengan rencana;
2)         Menganalisis sebab-sebab yang menimbulkan kesalahan dan mencari tindakan perbaikannya;
3)         Memberikan penilaian terhadap pelaksanaannya, jika perlu dikenakan sanksi hukuman kepadanya;
4)         Menilai kembali prosedur-prosedur pelaksanaan yang ada;
5)         Mengecek kebenaran laporan yang dibuat oleh petugas pelaksana;
6)         Jika perlu meningkatkan keterampilan atau kemampuan pelaksana melalui training dan education.
c.         Pengawasan saat proses dilaksanakan yaitu jika terjadi kesalahan langsung diperbaiki;
d.         Pengawasan berkala, adalah pengendalian yang dilakukan secara berkala, misalnya per bulan, per semeter, dan lain-lain;
e.         Pengawasan mendadak, adalah pengawasan yang dilakukan secara  mendadak untuk mengetahui apakah pelaksanaan atau peraturan-peraturan yang ada telah dilaksanakan atau tidak dilaksanakan dengan baik. Pengawasan mendadak ini sekali-sekali perlu dilakukan, supaya
kedisiplinan karyawan tetap terjaga dengan baik;
f.          Pengawasan melekat (waskat) adalah pengawasan yang dilakukan secara integratif mulai dari sebelum, pada saat, dan sesudah kegiatan operasional dilakukan.

Daribeberapa point diatas, dapat disimpulkan bahwa sifat dan waktu pengawasan terdiri dari pengawasan yang dilakukan setelah terjadi penyimpangan serta sesudah terjadi penyimpangan serta pengawasan yang rutin dilakukan setiap bulan atau bahkan pada waktu tertentu-tertentu saja.
8. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengawasan
Menurut Mulyadi (2007:770), beberapa faktor yang mempengaruhi pengawasan adalah:
a.         Perubahan yang selalu terjadi baik dari luar maupun dari dalam organisasi;
b.         Kompleksitas organisasi memerlukan pengawasan formal karena adanya desentralisasi kekuasaan;
c.         Kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan anggota organisasi  memerlukan pengawasan.
Dari pendapat ahli di atas, penulis berpendapat bahwa faktor-fakor yang mempengaruhi pengawasan ialah berasal dari dalam dan luar organisasi.
 
9. Pengawasan yang Efektif
Menurut Siswanto (2005:149) secara umum pengawasan yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a.         Akurat (Accurate).  
b.         Tepat Waktu (Timely).
c.         Objektif dan Komprehensif (Objective and Comprehensible).
d.         Dipusatkan Pada Tempat Pengawasan Strategis (Focused on Strategic Control Points).
e.         Secara Ekonomi Realistik (Economically Realistic).
f.          Secara Organisasi Realistik (Organizationally Realistic).
g.         Dikoordinasikan dengan Arus Pekerjaan Organisasi (Coordinated with the Organization’s Work Flow
h.         Fleksibel (Flexible).
i.          Preskriptif dan Operasional (Prescriptive and Operational).
j.          Diterima Para Anggota Organisasi (Accepted by Organization Members).
Dari pendapat ahli di atas, penulis berpendapat bahwa pengawasan yang efektif memiliki indikator data yang dimiliki dapat di pertanggungjawabkan, tepat waktu, adanya tindakan perbaikan setelah terjadi penyimpangan, dan fleksibel.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.
Adapun maksud dan tujuan dari pengawasan adalah untuk mengadakan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan yang baru, mengetahui apakah penggunaan budget yang telah ditetapkan dalam rencana terarah kepada sasarannya dan sesuai dengan yang telah direncanakan,dll.

B.  Saran
Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada pengawasan dalam suatu organisasi akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun lingkungan.
Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah.
Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

Komentar